Demo di Depan Gedung KPK Soal Bonus Rangkap Jabatan Rp 14 Miliar, DPP LSM Mappan: Periksa Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi!

Jakarta – Direktur Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menjadi sorotan atas dugaan adanya bonus ganda yang diterimanya setelah rangkap jabatan. Uang yang diterimanya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 14 miliar.

Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menilai Rp 14 miliar tersebut merupakan kebocoran anggaran di Bank Jambi. Atas temuan tersebut mereka menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Kamis, 6 November 2025.

Sekitar puluhan massa dari LSM MAPPAN, membentangkan spanduk di depan KPK RI yang bertuliskan “Panggil dan Periksa Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi! Atas Dugaan Kebocoran Dana 14 Miliar di Bank Jambi”.

Sekjen DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mengaku berdasarkan dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi pada tahun 2024, Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi diduga merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu: Direktur Utama, Direktur Oprasional (Plt), dan Direktur Pemasaran dan Syariah (Plt).

“Dari laporan keuangan yang sama terungkap bahwa total bonus ganda yang diterima mencapai Rp 14, 47 Miliar,” kata Hadi Prabowo dengan ekspresi geram.

Mereka silih berganti berorasi. Koordinator Lapangan, Rukman dengan nada lantang menyampaikan desakan agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi, Al Haris dan Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi.

“Kami yang tergabung dalam DPP LSM MAPPAN mendesak KPK RI untuk segera panggil dan periksa Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi atas dugaan kebocoran dana Rp 14 miliar di Bank Jambi,” kata Rukman dengan lantang.

Adapun tuntutan DPP LSM MAPPAN sebagai berikut:

  1. Mendesak KPK RI untuk segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan penerimaan bonus ganda dan rangkap jabatan di Bank Jambi.
  2. Meminta KPK RI memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlihat dalam proses penetapan dan pembayaran bonus tahun 2024.
  3. Meminta KPK RI untuk menyita dan membekukan sementara seluruh dana bonus direksi Bank Jambi hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Menurut Hadi Prabowo, setelah tuntutan dibacakan, koordinator lapangan menegaskan, besok akan kembali lagi di KPK RI, dengan massa yang berlipat ganda. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *