Jambi – Berbagai persoalan konstruksi kembali mengemuka dalam paket pekerjaan garapan CV Mitra Prima Utama (MPU). Badan usaha yang kini mengerjakan proyek senilai Rp 9,08 miliar Paket peningkatan jalan Simpang Sungai Duren – Sungai Buluh, kini lagi-lagi menuai sorotan publik.
Salah satu persoalan menohok dalam pekerjaan mereka sejauh ini yakni adanya ketidaksesuaian antara ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam paket proyek Bina Marga, dengan yang pelaksana terapkan dilapangan.
Mulai dari proses produksi beton pada batching plant, kemudian pekerjaan agregat kelas A, hingga proses pekerjaan hamparan beton. Semuanya tak luput dari masalah. Belum lagi jika ditengok dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek mereka. Hingga peran dari konsultan pengawas.
Pada proses pembongkaran galian bahu jalan tersebut, tidak ditemukannya alat sejenis Beko Loader atau louder, sehingga hasil galian tidak maksimal (serampangan), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Akibatnya Agregat A yang di hampar tidak jelas ketebalannya, hal ini akan mengakibatkan kuantitas matrial Agreat A menjadi berkurang volume, yang mana Agregat A ini adalah perkuatan dasar yang nantinya berfungsi sebagai pondasi dari pekerjaan beton di atasnya. Dan material beton cair yang dihadirkan di lapangan pula, tidak dilakukan uji slump dan uji kubus.
Apalagi tidak ditemukan Concrate Vibarotor di lapangan, padahal ini alat punya fungsi vital yakni memadatkan struktur beton yang sudah dihamparkan. Kepadatan beton, lagi-lagi menuai keraguan.

Selain spesifikasi, para pekerja CV Mitra Prima Utama dilapangan juga tampak tidak menggunakan APD. Sehingga tak cuman soal spesifikasi yang bermasalah, melainkan keseluruhan proyek garapan CV Mitra Prima Utama, kali ini benar-benar sarat akan sejumlah persoalan.
Salah seorang akademisi yang enggan untuk disebut identitas pun berkomentar. Bahwa terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh pelaksana. Regulasi yang memuat soal mutu pekerjaan.
“Untuk mutu itu sudah jelas ketentuannya ada SNI 8457:2017 untuk rancangan tebal jalan beton lalu lintas rendah, serta SNI 03-2834-1992 dan SNI 03-0624-1991. Penyedia harus mengacu pada ketentuan regulasi,” katanya, belum lama ini.
Ketika hal-hal fundamental dalam proyek konstruksi bina marga tersebut diabaikan atau bahkan dipermainkan. Maka sudah bisa diprediksi, proyek yang menelan anggaran yang tidak sedikit itu tidak bakal berumur panjang.
“Ya, bahasa umumnya buang-buang duit aja. Bahasa medianya, proyek asal jadilah,” ujarnya.
Di sisi lain, rekam jejak digital CV Mitra Prima Utama, memang sudah cukup buruk. Proyek-proyek garapan badan usaha yang mencatatkan alamat di Jl. Kms A Somad Rt.04 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu tercatat rajin jadi temuan BPK.
Namun saktinya, badan usaha bernama CV Mitra Prima Utama, ini selalu memenangkan proyek-proyek bernilai besar.





