Ketua Umum SPBUN PTPN IV Regional 4 Kecam Penjualan Produk Minyak Expired kepada Karyawan

Jambi – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN IV Regional 4 angkat suara terkait temuan produk minyak goreng kedaluwarsa (expired) yang dijual kepada karyawan dengan dalih internalisasi produk perusahaan. Ketua Umum SPBUN PTPN IV Regional 4, Arief Kurniawan, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pendzoliman dan mencerminkan ketidakmampuan manajemen dalam mengelola bisnis ritel.

“Kami mengecam keras oknum yang melakukan hal ini. Memberikan produk expired kepada karyawan jelas bentuk pendzoliman. Jika perusahaan ingin internalisasi produk, seharusnya dilakukan dengan cara yang profesional, bukan dengan memaksa karyawan membeli barang yang kualitasnya sudah tidak layak konsumsi,” tegas Arief Kurniawan.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya strategi bisnis perusahaan. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi mencerminkan ketidakmampuan bahkan kebodohan perusahaan dalam menjalankan bisnis retail. Karyawan tidak boleh dijadikan korban dari kegagalan manajemen mengelola produk,” tambahnya.

SPBUN mendesak pihak manajemen segera bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh. Tindakan perbaikan mendesak perlu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi serta untuk menjaga marwah perusahaan di mata publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *