Dugaan Pengaturan Tender di Disdikbud Tebo: GMNI Jambi Bersama TINDAK Desak APH Usut Tuntas

Jambi – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo kian santer beredar. Pasca Tim Independen Untuk Demokrasi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Jambi beberapa waktu lalu, kini giliran DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi yang mengambil sikap.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif dalam sesi jumpa pers bersama dengan Tim TINDAK menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan SDM suatu bangsa. Oleh karena itu OPD macam Disdikbud Tebo harusnya benar-benar mengelola duit negara demi meningkatkan kualitas pendidikan para pelajar di Kabupaten Tebo.

Berbagai temuan Tim TINDAK yang mengarah pada adanya pengaturan paket pekerjaan hingga pengadaan yang tidak tepat sasaran pada Disdikbud Tebo oleh Rahman Dwiyatma selaku Kabid Pendidikan Dasar dan Rusmin selaku pihak rekanan dengan klaim kedekatan dengan kepala daerah, pun bikin GMNI Jambi ambil sikap.

“Kami ingin mengingatkan sekali lagi kepada APH, khususnya terkait kondisi hari ini di Kabupaten Tebo, sebagai daerah dengan tingkat korupsi yang tinggi di Provinsi Jambi,” kata Ludwig pada Minggu, 28 September 2025.

Ketua GMNI Jambi tersebut heran dengan data informasi yang diperoleh, sebagaimana dugaan persekongkolan yang mencuat antara Rahman dengan Rusmin yang diduga mengatasnamakan Bupati Tebo untuk memonopoli puluhan paket pekerjaan pada Disdikbud Tebo bernilai lebih kurang Rp 20 miliar.

Belum lagi dengan adanya paket pengadaan videotron pada ruang makan gedung rumah dinas Bupati Tebo yang juga menelan dana ratusan juta rupiah dari anggaran Disdikbud Tebo. Hingga paket konstruksi yang malah dikerjakan oleh kontraktor luar daerah. Ludwid pun kembali mendesak agar APH mulai menyelidiki kasus ini.

“Jangan sampai kami lebih percaya seekor sapi bisa terbang daripada APH dapat memberantas kasus-kasus korupsi di Provinsi Jambi ini. Karena kami sangat merindukan adanya birokrasi yang sehat. Apalagi dalam hal ini di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Harapan serupa juga krmbali ditekankan oleh Dandi dari Tim TINDAK. Ia berharap betul kasus dugaan korupsi yang telah ia dan rekan-rekannnya laporkan pada Kejati Jambi, Kamis 18 September lalu, dapat segera diproses secara transparan dan berkeadilan.

Tak cuma itu, TINDAK juga mendesak DPRD Kabupaten Tebo untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar. Menurutnya DPRD Tebo juga perlu memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tebo untuk mengklarifikasi temuan-temuan TINDAK soal borok Disdikbud Tebo.

“Ini banyak yang tidak sesuai regulasi. Dan lagi bagaimana mungkin perusahaan yang berada di luar Provinsi Jambi, beralamat di Sulawesi Selatan yang malah dapat proyek di Disdik Tebo ini. Ada banyak perusahaan sejenis di Tebo,” katanya.

Dia pun kembali menegaskan komitmen dari TINDAK untuk mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan tersebut.

Ketua GMNI Jambi pun menyatakan bahwa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap OPD yang memfasilitasi terkait pendidikan sekaligus mendorong birokrasi yang sehat, GMNI Jambi juga bakal mengawal proses hukum atas kasus dugaan KKN di Disdikbud Tebo.

“Ke depan kasus ini bakal kita antarkan ke Kejati Jambi. Baik berupa pelaporan maupun aksi demonstrasi. Besar harapan kita ada penindakan terhadap tikus-tikus kantor yang ada di Provinsi Jambi ini,” katanya.

Pos terkait