Pinto Jayanegara Desak Pemprov Jambi Keluarkan SK Siaga Darurat Karhutla

Jambi – Pinto Jayanegara dorong Pemerintah Provinsi Jambi segera keluarkan Surat Keputusan Gubernur mengenai siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Menurutnya, SK tersebut sangat diperlukan untuk diterbitkan agar kesiapsiagaan dan koordinasi antar instansi terkait penanggulangan karhutla di Jambi dapat lebih optimal.

“Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan dan Riau. Ini agar BNPB siap turun,” ujar Pinto, Selasa, 2 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya SK tersebut, BNPB akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk membantu daerah dalam menanggulangi karhutla.

“SK ini juga akan membantu dalam koordinasi antar instansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat,” kata Pinto.

Pinto menuturkan, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli – agustus 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov Jambi segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya karhutla.

“Musim kemarau sudah dekat, kita harus segera bersiap untuk mencegah karhutla,” kata Pinto.

Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga Darurat Karhutla di Jambi.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana,” kata Pinto.

Ia juga melanjutkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla.

“Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Pinto.

Pinto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran,” ujar Pinto.

Related posts