Seorang Pekerja PETI Tewas Tertimbun, Bos PETI Langsung Buat Surat Damai

Salah satu aktivitas ilegal PETI. (DETAIL/ist)
Salah satu aktivitas ilegal PETI. (DETAIL/ist)

Merangin – Nasib nahas dialami Nanang, warga Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi. Korban yang merupakan pekerja di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Langling tewas tertimbun di lokasi korban sedang bekerja.

Kejadian yang merenggut korban jiwa tersebut terkesan ditutupi dari aparat penegak hukum. Terbukti jenazah korban yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke rumah duka dan langsung dikebumikan dan tidak ada dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil penelusuran, korban tewas tertimbun saat bekerja pada salah satu bos PETI yang berinisial S, warga Dusun Mudo. Sayangnya pemilik mesin tidak bisa dihubungi.

Terpisah Imam Mustofa Kades Sialang saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa salah satu warganya tewas tertimbun tanah saat bekerja di Desa Langling.

“Memang ada warga kami yang meninggal saat bekerja di dompengan di Desa Langling sekitar hari Minggu kemarin. Korban meninggalkan satu istri dan dua orang anak yang masih kecil,” kata Kades pada Rabu, 17 Januari 2024.

Diakui Kades, bos atau pemilik dompeng sudah membuat surat perdamaian terhadap keluarga korban. Selain itu ada uang untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Ia bersedia menanggung biaya kedua anak korban.

“Ada membuat surat perdamaian. Menurut keluarga korban pemilik dompeng ada memberikan santunan pemakaman, dan bersedia untuk membiayai kedua anak korban,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Bangko, Iptu Agus Ramadhan saat dikonfirmasi melalui pesan terkait kejadian tewasnya satu pekerja PETI, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Reporter: Daryanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *