Gubernur Al Haris: Gelar Adat Forkopimda Wujud Penghargaan dari LAM Jambi

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi.

Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi pada Rabu pagi, 21 Januari 2026. Menurut Gubernur Al Haris, gelar adat yang diberikan telah disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, serta keahlian masing-masing penerima, disertai doa dan harapan agar mereka dapat menjalankan peran sesuai makna gelar yang disandang.

“Gelar adat ini menunjukkan betapa Lembaga Adat Melayu Jambi memuliakan para pembina dan unsur Forkopimda. Gelar yang diberikan bukan sembarangan, melainkan disesuaikan dengan peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris dalam sambutan dan arahannya.

Acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar adat oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan Gordon. Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi juga melakukan prosesi penyisipan kata adat dan penyerahan keris, dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Gelar Adat serta buku pokok adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Rangkaian acara turut diisi dengan tepuk tawar dan pengumuman adat.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian gelar adat ini telah melalui proses dan pertimbangan yang panjang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LAM Jambi. Para penerima dipilih karena dinilai memiliki kemampuan, ketulusan, serta dedikasi dalam membina masyarakat, adat, dan budaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

“Alhamdulillah, pada hari yang penuh berkah ini kita menyaksikan pemberian gelar kepada para unsur Forkopimda yang selama ini juga berperan sebagai pembina LAM Jambi. Ini adalah bentuk penghormatan adat kepada mereka yang mengabdi untuk kemajuan negeri dan kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.

Melalui momentum tersebut, Al Haris berharap nilai-nilai falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi semakin kuat, khususnya prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ mengato adat memakai, yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat Jambi.

“Dengan sinergi bersama, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung program pembangunan di Provinsi Jambi. Saya berharap gelar adat ini semakin mempererat hubungan emosional dan silaturahmi antara unsur Forkopimda, pemangku adat, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus berkontribusi melalui pemikiran, saran, dan dedikasi dalam melestarikan serta mengembangkan adat istiadat dan kearifan lokal di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral yang besar.

“Yang menerima gelar mesti menjadi teladan. Penganugerahan ini tidak hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Datuk HBA.

Ia berharap, penganugerahan gelar adat tersebut dapat semakin memperkokoh kolaborasi antara unsur adat dan unsur negara dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat. Datuk HBA juga menambahkan bahwa gelar kehormatan yang diberikan kepada Sekda Provinsi Jambi Sudirman merupakan bentuk penghargaan atas peran, loyalitas, dan dedikasinya dalam menggerakkan roda pemerintahan.

“Adat hadir sebagai mitra strategis negara dalam merawat kearifan lokal dan menjaga keharmonisan masyarakat Jambi,” tuturnya.

Pos terkait